Ada masa ketika masyarakat tidak lagi hanya menilai pemerintah dari angka pertumbuhan ekonomi, besarnya APBN, atau kalimat optimistis dalam konferensi pers. Masyarakat menilai dari sesuatu yang jauh lebih dekat: harga bahan bakar yang mereka beli, tiket pesawat yang tiba-tiba terasa semakin jauh dari jangkauan, biaya hidup yang merangkak, dan rasa aman finansial yang pelan-pelan menipis. Di titik ini, kebijakan ekonomi tidak lagi berada di ruang abstrak. Ia masuk ke dompet, kalender perjalanan, rencana mudik, biaya kerja, ongkos usaha, dan keputusan rumah tangga sehari-hari.

Itulah sebabnya kenaikan harga sering kali tidak berdiri sebagai isu harga semata. Ia menjadi isu kepercayaan. Ketika harga naik tetapi penjelasan pemerintah terasa teknis dan jauh dari bahasa rakyat, publik mudah merasa ditinggalkan. Ketika biaya hidup meningkat tetapi kualitas layanan belum terasa membaik, masyarakat mulai bertanya: kebijakan ini untuk siapa, ditanggung oleh siapa, dan dijelaskan dengan kejujuran seperti apa? Di sinilah judul “harga naik, kepercayaan turun” menemukan relevansinya. Bukan karena setiap kenaikan harga otomatis salah, melainkan karena setiap kenaikan harga menuntut tanggung jawab komunikasi, kepekaan sosial, dan perlindungan kebijakan yang memadai.

Pada awal Maret 2026, harga BBM nonsubsidi Pertamina naik. Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, Pertamax naik dari Rp11.800 menjadi Rp12.300 per liter; Pertamax Turbo dari Rp12.700 menjadi Rp13.100; Pertamax Green 95 dari Rp12.450 menjadi Rp12.900; Dexlite dari Rp13.250 menjadi Rp14.200; dan Pertamina Dex dari Rp13.500 menjadi Rp14.500 per liter. Pertalite dan Biosolar subsidi tidak berubah, masing-masing tetap Rp10.000 dan Rp6.800 per liter. Kenaikan ini memang berlaku pada BBM nonsubsidi, tetapi efek psikologisnya tetap terasa luas karena masyarakat membaca harga energi sebagai sinyal arah biaya hidup.

Dari sisi pemerintah dan korporasi energi, kenaikan harga BBM nonsubsidi dapat dijelaskan melalui formula harga, dinamika harga minyak dunia, kurs, dan regulasi. DetikFinance mengutip penjelasan Pertamina bahwa penyesuaian harga dilakukan dalam rangka implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar BBM umum. Penjelasan ini sah secara teknis. Namun, dalam kebijakan publik, sah secara formula belum tentu cukup secara sosial. Masyarakat tidak hanya membutuhkan dasar hukum; mereka membutuhkan pemahaman mengapa beban itu harus muncul sekarang, bagaimana dampaknya dipetakan, dan perlindungan apa yang disiapkan bagi kelompok yang ikut terdampak tidak langsung.

Tekanan lain datang dari sektor transportasi udara. Pemerintah pada April 2026 memperbolehkan maskapai menaikkan harga tiket hingga 13 persen melalui penyesuaian fuel surcharge, sekaligus menyiapkan langkah untuk meringankan tekanan biaya maskapai, termasuk keringanan pajak tertentu. Reuters melaporkan kebijakan ini bertujuan memberi fleksibilitas kepada maskapai di tengah kenaikan biaya operasional. Menteri Perhubungan juga menegaskan kenaikan tiket tidak boleh lebih dari 13 persen, dengan rentang kenaikan 9 hingga 13 persen yang harus dipatuhi maskapai.

Sekali lagi, dari sudut industri, kebijakan ini bisa dipahami. Maskapai menghadapi biaya avtur, perawatan, suku cadang, sewa pesawat, kurs, dan struktur biaya yang tidak sederhana. Namun dari sudut warga, tiket pesawat bukan barang mewah untuk semua orang. Bagi masyarakat kepulauan, pekerja antardaerah, keluarga yang tinggal berjauhan, mahasiswa rantau, dan pasien yang harus dirujuk, transportasi udara adalah jembatan mobilitas. Ketika harga naik, yang terpengaruh bukan hanya liburan, tetapi juga pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan hubungan keluarga. Di sinilah kebijakan tarif harus dibaca dari perspektif keadilan publik, bukan semata neraca industri.

Sementara itu, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa APBN tetap berperan sebagai shock absorber di tengah gejolak global. Dalam rilis Maret 2026, Kemenkeu menyatakan pendapatan negara hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp358 triliun atau 11,4 persen dari target dan tumbuh 12,8 persen year-on-year, sementara belanja negara mencapai Rp493,8 triliun atau 12,8 persen dari pagu, meningkat 41,9 persen dibanding tahun sebelumnya. Defisit APBN tercatat Rp135,7 triliun atau 0,53 persen dari PDB. Pemerintah menilai kombinasi pendapatan yang tumbuh, belanja yang terakselerasi, dan defisit yang terkendali menunjukkan APBN tetap bekerja sebagai instrumen stabilisasi.

Pada Mei 2026, Kemenkeu juga menyampaikan bahwa ekonomi Indonesia triwulan I 2026 tumbuh 5,61 persen, lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,39 persen. Pemerintah menilai capaian ini menunjukkan reformasi ekonomi mulai memberi dampak nyata dan APBN tetap ekspansif serta terukur. Narasi ini penting sebagai gambaran makro. Tetapi kritik konstruktifnya adalah: angka makro tidak selalu otomatis menenangkan warga jika pengalaman mikro mereka berbeda. Pertumbuhan ekonomi bisa terlihat kuat di layar presentasi, tetapi rumah tangga tetap bisa merasa tertekan ketika transportasi, energi, dan kebutuhan harian terasa lebih mahal.

Di sinilah letak kritik utama terhadap kinerja ekonomi pemerintah, terutama kementerian yang mengelola fiskal dan koordinasi kebijakan harga. Pemerintah tampaknya terlalu sering berbicara dalam bahasa stabilitas makro, sementara masyarakat hidup dalam bahasa keterjangkauan. Pemerintah berbicara tentang defisit terkendali, pembiayaan on track, dan APBN sebagai peredam guncangan. Masyarakat bertanya lebih sederhana: mengapa biaya bergerak naik bersamaan, mengapa beban selalu sampai lebih cepat daripada perlindungan, dan mengapa penjelasan kebijakan sering terasa baru muncul setelah keresahan publik membesar?

Kritik ini bukan berarti menolak realitas global. Harga energi memang dapat naik karena tekanan geopolitik, nilai tukar, dan perubahan pasar dunia. Industri penerbangan memang membutuhkan penyesuaian ketika biaya operasional melonjak. APBN memang harus dijaga agar tidak jebol. Tetapi keadilan publik menuntut lebih dari sekadar kemampuan pemerintah menjelaskan penyebab. Keadilan publik menuntut kemampuan pemerintah membagi beban secara proporsional, mengantisipasi dampak berantai, dan memastikan bahwa kelompok yang tidak punya banyak pilihan tidak menjadi pihak yang paling cepat dikorbankan.

Kritik kedua adalah lemahnya policy impact assessment yang terasa terbuka bagi publik. Setiap kenaikan harga strategis seharusnya disertai peta dampak yang jelas: siapa terdampak langsung, siapa terdampak tidak langsung, wilayah mana paling rentan, sektor apa yang akan mengalami pass-through cost, dan perlindungan apa yang disiapkan. Tanpa penilaian dampak yang terbuka, publik hanya melihat potongan kebijakan: BBM naik, tiket naik, biaya hidup naik. Pemerintah mungkin merasa telah menghitung, tetapi jika hitungan itu tidak dikomunikasikan dengan bahasa yang dapat diuji publik, kepercayaan tetap menurun.

Kritik ketiga adalah komunikasi risiko yang kurang empatik. Pernyataan bahwa kenaikan masih “terkendali” mungkin benar secara teknokratis, tetapi bisa terdengar dingin bagi warga yang merasa pengeluaran bulanannya tidak terkendali. Dalam situasi harga naik, pemerintah perlu berhati-hati memilih bahasa. Rakyat tidak hanya meminta data; rakyat meminta tanda bahwa pemerintah memahami rasa berat yang mereka alami. Komunikasi publik yang baik bukan hanya akurat, tetapi juga manusiawi.

Untuk membaca isu ini secara lebih rapi, tabel berikut merangkum hubungan antara kebijakan harga, dampak publik, dan ukuran keadilan yang perlu diperiksa.

Isu KebijakanPenjelasan Teknis Pemerintah/IndustriDampak yang Dirasakan PublikPertanyaan Keadilan Publik
Kenaikan BBM nonsubsidiPenyesuaian mengikuti formula harga BBM umum, harga minyak, dan kursBiaya mobilitas dan psikologi harga energi meningkatApakah dampak tidak langsung pada transportasi, logistik, dan kelas menengah sudah dipetakan?
Tiket pesawat naik hingga 13%Penyesuaian fuel surcharge karena biaya avtur dan operasional maskapai naikMobilitas antardaerah semakin mahal, terutama wilayah kepulauan dan perantauApakah rute vital dan kelompok rentan mobilitas mendapat perlindungan khusus?
APBN sebagai shock absorberPendapatan tumbuh, belanja meningkat, defisit dinilai terkendaliPublik belum tentu merasakan bantalan fiskal saat harga naik bersamaanApakah belanja negara cukup cepat terasa pada biaya hidup warga?
Stimulus untuk industriKeringanan pajak dan dukungan biaya untuk menjaga keberlangsungan sektorMasyarakat khawatir bantuan lebih cepat sampai ke industri daripada konsumenApakah insentif industri disertai syarat perlindungan tarif dan layanan?
Komunikasi kebijakanPemerintah menjelaskan melalui data makro dan dasar regulasiWarga sering menerima keputusan sebagai “harga naik lagi”Apakah kebijakan dijelaskan dengan bahasa yang jujur, sederhana, dan empatik?

Dari tabel tersebut, terlihat bahwa persoalan utamanya bukan sekadar apakah harga boleh naik atau tidak. Persoalannya adalah apakah pemerintah cukup adil dalam merancang, menjelaskan, dan mengendalikan konsekuensinya. Dalam negara yang besar dan beragam seperti Indonesia, kenaikan harga transportasi dan energi tidak berdampak sama pada semua orang. Warga kota besar mungkin masih punya pilihan moda transportasi. Warga kepulauan atau daerah terpencil tidak selalu punya pilihan yang sama. Kelas atas mungkin menyerap kenaikan sebagai gangguan kecil. Kelas menengah rentan bisa merasakannya sebagai tekanan serius, terutama karena mereka sering tidak memenuhi syarat bantuan sosial tetapi juga tidak cukup kuat menahan kenaikan biaya.

Pada titik ini, saran kebijakan perlu dibuat konkret. Pemerintah tidak cukup hanya mengatakan “situasi terkendali.” Pemerintah perlu menunjukkan mekanisme pengendalian itu dalam bentuk yang dapat dirasakan, dilihat, dan diuji.

Checklist Kebijakan: Agar Harga Naik Tidak Menggerus Kepercayaan Publik

  • Buka peta dampak kebijakan harga. Setiap kenaikan BBM nonsubsidi dan tiket pesawat perlu disertai penjelasan siapa yang terdampak langsung, tidak langsung, serta wilayah mana yang paling rentan.
  • Wajibkan policy impact assessment sebelum kebijakan strategis diumumkan. Kajian dampak tidak boleh hanya menjadi dokumen internal; ringkasannya perlu dibuka kepada publik.
  • Perkuat transparansi komponen tarif. Untuk tiket pesawat, publik perlu tahu porsi avtur, fuel surcharge, pajak, biaya bandara, dan komponen lain yang membentuk harga.
  • Buat perlindungan khusus untuk rute vital. Rute pendidikan, kesehatan, wilayah kepulauan, dan daerah minim alternatif transportasi perlu diperlakukan berbeda dari rute komersial murni.
  • Kaitkan insentif industri dengan kewajiban layanan. Jika maskapai menerima keringanan pajak atau dukungan biaya, harus ada kewajiban menjaga tarif, frekuensi, dan kualitas layanan pada rute tertentu.
  • Awasi efek rambatan BBM nonsubsidi. Meski bukan BBM subsidi, kenaikan dapat memengaruhi persepsi harga dan sebagian biaya usaha. Pemerintah perlu memonitor pass-through ke barang/jasa.
  • Sediakan kanal pengaduan harga yang responsif. Warga harus punya tempat melapor jika menemukan tiket melebihi batas, praktik tarif tidak transparan, atau layanan menurun setelah harga naik.
  • Perbaiki komunikasi publik. Jelaskan kebijakan dengan bahasa yang sederhana: mengapa naik, berapa lama tekanan diperkirakan berlangsung, dan apa yang dilakukan pemerintah untuk menahan dampaknya.
  • Prioritaskan efisiensi belanja pemerintah. Ketika rakyat diminta memahami kenaikan harga, pemerintah juga harus menunjukkan penghematan belanja yang tidak produktif.
  • Laporkan evaluasi berkala. Setelah kebijakan berjalan 30, 60, dan 90 hari, pemerintah perlu membuka evaluasi: apakah kenaikan sesuai proyeksi, apakah dampak terkendali, dan apakah perlu koreksi.

Checklist ini penting karena kepercayaan publik tidak turun hanya karena harga naik. Kepercayaan turun ketika warga merasa pemerintah tidak cukup terbuka, tidak cukup cepat, dan tidak cukup peka. Kenaikan harga bisa diterima jika publik melihat alasan yang masuk akal, pembagian beban yang adil, dan perlindungan yang nyata. Sebaliknya, kenaikan kecil pun bisa memicu kemarahan jika masyarakat merasa hanya diminta menanggung tanpa diajak memahami.

Dalam konteks Kementerian Keuangan, kritik terbesar bukan hanya soal angka APBN, melainkan soal bagaimana fiskal diterjemahkan menjadi rasa aman publik. APBN boleh disebut kuat, tetapi kekuatan itu harus terlihat ketika masyarakat menghadapi tekanan harga. Jika APBN menjadi shock absorber, maka yang harus merasakan bantalan itu bukan hanya neraca pemerintah atau industri strategis, tetapi juga warga yang terdampak biaya mobilitas, ongkos usaha, dan kebutuhan dasar.

Pada akhirnya, harga naik adalah ujian kebijakan. Ia menguji ketajaman pemerintah membaca pasar, kecermatan menjaga fiskal, dan kedewasaan berkomunikasi dengan rakyat. Tetapi lebih dari itu, harga naik menguji keadilan: apakah beban dibagi secara proporsional, apakah perlindungan diberikan kepada yang paling rentan, dan apakah pemerintah mau mengoreksi diri ketika kebijakan mulai terasa terlalu berat di bawah.

Pemerintah tidak harus selalu menahan semua harga. Dalam ekonomi terbuka, itu tidak realistis. Tetapi pemerintah wajib memastikan bahwa setiap penyesuaian harga tidak dibiarkan berjalan tanpa pagar keadilan. Karena ketika harga naik tanpa kejelasan, yang turun bukan hanya daya beli. Yang ikut turun adalah kepercayaan—dan dalam pemerintahan, kepercayaan publik adalah modal yang jauh lebih mahal daripada angka dalam tabel fiskal.